Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Kota Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan skema pengembalian 70 persen pajak aktivitas pertambangan langsung kepada desa tempat tambang beroperasi. Tujuannya untuk memulihkan dampak lingkungan dan infrastruktur lokal.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa skema ini juga dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah desa dan meningkatkan kemampuan desa untuk mengelola sumber daya alam.
Skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan dan infrastruktur lokal.
Di sisi lain, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan tambang.
Gubernur Jawa Barat juga berjanji untuk memastikan bahwa skema ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, juga mengatakan bahwa skema ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tambang.


Komentar