Media Pendidikan – 21 April 2026 | Rieke Diah Pitaloka menegaskan kembali bahwa perjuangan perempuan untuk mendapatkan ruang publik yang aman masih jauh dari selesai. Dari jejak Kartini yang membuka pintu hak perempuan pada era kolonial hingga kondisi kampus masa kini, ancaman kekerasan seksual tetap menjadi isu utama yang menodai lingkungan pendidikan tinggi.
Pitaloka menyoroti bahwa meski telah ada kebijakan dan program yang dirancang untuk melindungi mahasiswi, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya celah signifikan. “Kekerasan seksual masih jadi ancaman serius,” ujarnya, menekankan pentingnya tindakan konkret bukan sekadar retorika.
Dalam pandangannya, ruang aman bagi perempuan bukan sekadar area fisik, melainkan sebuah ekosistem yang mencakup kebijakan yang tegas, prosedur penanganan kasus yang transparan, serta budaya kampus yang menghargai hak asasi. Ia menelusuri sejarah panjang perjuangan perempuan, mulai dari upaya Kartini mengadvokasi pendidikan bagi perempuan hingga aktivis modern yang menuntut akuntabilitas institusi.
Selain itu, Pitaloka menekankan peran penting mahasiswa laki-laki dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan. Kesadaran kolektif, pelatihan sensitivitas gender, serta kampanye edukatif diyakini dapat mengurangi perilaku menyimpang yang mengancam keamanan perempuan di kampus.
Ia juga mengajak pemerintah dan pihak universitas untuk meningkatkan alokasi sumber daya bagi unit-unit perlindungan korban, memperkuat mekanisme whistleblower, dan memastikan adanya pendampingan psikologis yang profesional. Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan ruang aman bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh setiap mahasiswi.
Di akhir pernyataannya, Pitaloka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan jejak sejarah perjuangan perempuan. “Kita harus melanjutkan suara Kartini dengan tindakan nyata,” tuturnya, menegaskan bahwa keamanan kampus adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.


Komentar