Media Pendidikan – 03 April 2026 | Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengadakan konferensi pers di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 3 April 2026, untuk memberikan keterangan terbaru mengenai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing. Menurut Yenny, Tim Pencari Fakta (TPF) internal FPTI masih aktif mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi terkait dugaan tindakan pelaku mantan pelatih nasional, Hendra Basir.
Hendra Basir, yang sempat dibebastugaskan dari jabatan pelatih pada Februari 2026 setelah lima atlet panjat tebing melaporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada Yenny, telah dipanggil dua kali oleh TPF untuk memberikan hak jawab. Kedua panggilan tersebut tidak direspons; Basir mengajukan alasan yang berbeda-beda dan tetap tidak hadir. Yenny menegaskan bahwa FPTI masih memberi kesempatan kepada Basir untuk hadir pada panggilan ketiga, demi menegakkan prosedur internal yang adil.
“Sudah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku, sudah dua kali dan dua kali terduga pelaku tidak mendatangi pemeriksaan internal oleh tim pencari fakta dengan berbagai macam alasan,” ujar Yenny di depan wartawan. Ia menambahkan bahwa TPF telah berkomunikasi dengan tim pengacara yang ditunjuk oleh Basir, namun belum ada kehadiran fisik pada dua sesi sebelumnya.
Selain proses internal, kasus ini juga telah masuk ke ranah hukum. Lima atlet yang menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri, dan penyelidikan kini berada di bawah Bareskrim. Yenny menolak memberikan detail lebih lanjut tentang proses hukum karena berada di luar wewenangnya, dan meminta media untuk menghubungi Bareskrim secara langsung bila ingin memperoleh informasi terkini.
FPTI menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini baik secara internal maupun eksternal. “Kami akan mengurus penegakan hukum secara menyeluruh, baik melalui mekanisme organisasi kami maupun melalui proses hukum yang sedang berjalan,” kata Yenny. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa FPTI tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran, meskipun proses investigasi masih berlangsung.
Sejumlah laporan media lain, termasuk IDN Times, menyoroti bahwa FPTI masih menunggu hak jawab dari eks pelatih tersebut. Kedua sumber menyebutkan bahwa selain dua kali mangkir, Basir juga belum memberikan pernyataan tertulis atau rekaman yang dapat dipertimbangkan sebagai hak jawab. FPTI berencana mengirimkan surat panggilan resmi untuk pertemuan ketiga, sekaligus memberi kesempatan terakhir bagi Basir untuk menyampaikan versi cerita secara resmi.
Kasus ini menambah sorotan pada federasi olahraga nasional, mengingat standar etika dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama. Yenny menegaskan bahwa federasi akan terus memperkuat kebijakan pencegahan serta prosedur pelaporan agar atlet dapat melaporkan kasus serupa tanpa takut akan konsekuensi negatif.
Dengan proses internal dan eksternal yang berjalan paralel, harapan semua pihak adalah agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan, baik bagi para korban maupun untuk menjaga integritas dunia panjat tebing Indonesia.


Komentar