Media Pendidikan – 21 April 2026 | Surabaya – Beberapa warga di Kecamatan Pakal melaporkan bahwa mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Camat Pakal berinisial D. Pelaku diduga menawarkan pekerjaan yang belum tentu ada, kemudian meminta setoran uang dari para korban dengan total nilai mencapai Rp25 juta.
“Saya sudah menunggu selama tiga bulan, tapi tidak ada kabar pekerjaan. Saya hanya kehilangan uang yang saya kirimkan,” ujar salah satu korban yang meminta agar namanya tidak disebutkan. Total setoran yang dikumpulkan oleh pelaku bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta per orang, sehingga akumulasi kerugian mencapai Rp25 juta.
Polisi setempat menerima laporan pada awal minggu ini dan kini tengah menyelidiki kasus ini. Seorang juru bicara kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal, namun pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa saksi dan mengamankan bukti transfer uang. “Kami masih menyelidiki kasus ini dan akan mengusut tuntas untuk memastikan pelaku diproses sesuai hukum,” kata juru bicara tersebut.
Kasus ini menambah daftar dugaan penipuan kerja yang terjadi di wilayah Surabaya akhir-akhir ini, terutama yang memanfaatkan nama pejabat atau mantan pejabat daerah untuk menambah kepercayaan korban. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di muka, serta melaporkan setiap indikasi penipuan kepada polisi.
Data dari kantor kecamatan menunjukkan bahwa Kecamatan Pakal memiliki populasi sekitar 180 ribu jiwa, dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor informal. Tingginya tingkat pengangguran menjadi faktor yang memudahkan pelaku menjerat korban yang mengharapkan pekerjaan tetap.
Jika terbukti bersalah, eks Camat Pakal dapat dikenakan sanksi pidana penipuan sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP. Selain itu, korban berhak mengajukan tuntutan ganti rugi secara perdata.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses hukum akan selesai. Sementara itu, warga diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada janji kerja yang mengharuskan pembayaran di muka.


Komentar