Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | JPNN.com, JAKARTA – Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menyatakan dukungannya terhadap ketentuan baru dalam Undang-Undang Polri yang mengatur perubahan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, perubahan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan stabilitas institusi.
Logis 08 Anshar Ilo menyatakan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh perwira tinggi bintang empat sangat berharga bagi institusi Polri. Dengan demikian, perpanjangan masa tugas mereka dapat membantu meningkatkan profesionalisme dan stabilitas institusi.
Meskipun demikian, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan kerja dan motivasi anggota Polri. Dengan perpanjangan masa tugas, anggota Polri dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Logis 08 Anshar Ilo juga menyatakan bahwa perubahan ini dapat membantu meningkatkan citra Polri di mata masyarakat. Dengan perpanjangan masa tugas perwira tinggi bintang empat, Polri dapat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dan stabilitas institusi.


Komentar