Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Berdasarkan pendataan sementara dari perwakilan korban, Sunsun Nugraha, nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp 2,4 miliar dengan jumlah korban lebih dari 140 orang.
Korban dugaan penipuan Darmawangsa Wedding Organizer saat membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Foto: Dok. Istimewa
“Kalau secara keseluruhan korban, calon pengantin dan vendor itu total kerugiannya hampir Rp 2,4 miliar dari 140-an korban. Korban itu 80 persen calon pengantin dan 20 persen vendor,” ujar Sunsun saat dihubungi pada Minggu (7/6).
Sunsun mengatakan para korban sudah melapor ke Polda Jabar. Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang akan menjadi bahan penyelidikan kepolisian.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Jabar juga mengimbau korban lain yang belum melapor untuk segera mendatangi kantor kepolisian dan menyampaikan laporan secara resmi.


Komentar