Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Polisi telah memulai penyelidikan terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan. Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa 5 orang yang terkait dengan kasus tersebut.
Lima orang yang diperiksa tersebut termasuk orang tua korban, perangkat desa, pihak Posyandu, dan tenaga medis di Puskesmas terkait. Mereka diperiksa untuk memastikan apakah ada malapraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Prambanan.
“Kami akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui kebenaran kasus ini,” kata seorang pejabat polisi.
RSUD Prambanan merupakan salah satu rumah sakit yang terletak di daerah Prambanan, Yogyakarta. Rumah sakit ini memiliki kapasitas pasien yang cukup besar dan dilengkapi dengan fasilitas medis yang memadai.
Dugaan malapraktik di RSUD Prambanan ini telah menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga yang dirawat di rumah sakit tersebut. Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.


Komentar