Media Pendidikan – 15 Juni 2026 | Dubes LBBP RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya, membuka suara soal kasus dugaan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Kasus ini viral di media sosial dan telah menimpa tiga WNI, yaitu YY, YA, dan SH.
Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang korban melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026.
Dubes Iman menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian dan langsung ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di KJRI Johor Bahru. Ia juga mengapresiasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang telah cepat menangani kasus ini.
Iman mengimbau agar setiap WNI yang mau bekerja di Malaysia agar memakai jalur resmi agar dapat dijamin keamanannya. Ia juga ingin menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk menggunakan jalur penempatan yang resmi dan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.


Komentar