Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Dua jurnalis Republika dan 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut pelayaran kemanusiaan ke Gaza ditangkap oleh militer Israel. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penangkapan yang dilakukan oleh pihak Israel terhadap warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan di wilayah konflik.
"Kami sangat prihatin dengan penangkapan ini dan mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan mereka," kata seorang pejabat Indonesia.
Data menunjukkan bahwa penangkapan warga negara asing oleh Israel meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional tentang sikap Israel terhadap kegiatan kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Penangkapan dua jurnalis Republika dan 7 WNI ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pihak Israel akan menangani kasus ini dan apakah mereka akan diadili secara adil.


Komentar