Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan pernyataan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari PKB.
Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan pelindungan kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. “Saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah dr. Icha. Kami masih mendalami dan mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. Yang jelas PKB tidak akan melindungi kader yang tidak benar dan merusak citra partai dengan perilaku yang bertentangan dengan norma maupun aturan,” tegas Aloysius.
Ia menegaskan, sikap PKB sudah jelas sejak awal, yakni menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Menurutnya, apabila nantinya terdapat keputusan hukum yang menyatakan kader PKB bersalah, partai akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi.
Sebelumnya, keluarga almarhumah memastikan akan membawa perkara tersebut ke ranah pidana dengan melaporkan tiga anggota DPRD TTU ke Polda NTT yang diduga mengintimidasi dokter Icha. Paman almarhumah, Fabi Banase, mengatakan laporan pidana tetap ditempuh meskipun proses etik di Badan Kehormatan DPRD TTU masih berlangsung.
Fabi mengaku masih mengingat komunikasi terakhirnya dengan keponakannya. Ia sempat meminta dr. Icha untuk fokus memulihkan kondisi psikologisnya dan tidak memikirkan persoalan yang sedang dihadapi. Namun, sebelum jadwal pemeriksaan lanjutan berlangsung, keluarga justru menerima kabar bahwa dr. Icha telah ditemukan meninggal dunia di rumah keluarganya di Baumata, Kabupaten Kupang.


Komentar