Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Pemerintah Kota Bandung telah mengusulkan pembuatan Raperda Administrasi Kependudukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan hukum nasional dan transformasi digital pelayanan publik.
Regulasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan administrasi kependudukan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca juga:
Penyusunan Raperda ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi yang terkait dengan kependudukan.
Baca juga:
Proses pembuatan Raperda ini masih dalam tahap awal, dan pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan regulasi ini.
Baca juga:


Komentar