Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, sejumlah gubernur, serta asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan.
Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kapasitas fiskal pemerintah daerah maupun keberlangsungan pelayanan publik.
Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan kepastian terkait mekanisme dan persentase belanja pegawai daerah sesuai amanat regulasi yang berlaku.
Selain itu, Komisi II meminta pemerintah mengkaji dukungan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, agar tidak menambah beban fiskal daerah.
Jazuli menegaskan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu perlu mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.
Komisi II DPR RI juga meminta percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, guna memberikan kepastian mengenai masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi ASN maupun PPPK.


Komentar