Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Berita mengejutkan terungkap bahwa sekitar 200 ribu anak di Indonesia terpapar praktik ilegal judi daring. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi pemerintah dan masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai situasi ini sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda.
Rudianto menekankan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah pencegahan. Ia juga menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap seluruh jaringan judi daring diperlukan.
Rudianto menilai data yang diungkap pemerintah merupakan sinyal bahaya serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan judi daring di Indonesia.
Rudianto juga menyinggung penindakan aparat kepolisian terhadap 320 warga negara asing yang diduga terlibat sindikat judi daring beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengungkapan tersebut harus terus dilanjutkan hingga ke akar jaringan.
Selain penindakan hukum, Rudianto meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada anak dan remaja mengenai bahaya judi daring. Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi menjerumuskan anak pada berbagai tindak pidana lain.


Komentar