Nasional
Beranda » Berita » DPR Minta Menkes Awasi RS Setelah Warga Ditolak Rawat, Irma Chanigo Tegas

DPR Minta Menkes Awasi RS Setelah Warga Ditolak Rawat, Irma Chanigo Tegas

DPR Minta Menkes Awasi RS Setelah Warga Ditolak Rawat, Irma Chanigo Tegas
DPR Minta Menkes Awasi RS Setelah Warga Ditolak Rawat, Irma Chanigo Tegas

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Seorang warga dilaporkan ditolak menerima layanan di sebuah rumah sakit, memicu sorotan publik dan kritik tajam dari anggota DPR Irma Chanigo. Chanigo menuntut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk tidak sekadar berjanji, melainkan melakukan pengawasan konkret terhadap rumah sakit di seluruh Indonesia.

Kronologi Penolakan

Irma Chanigo, anggota DPR Dapil Jakarta, segera menanggapi insiden tersebut dalam rapat komisi Kesehatan. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa.

Baca juga:

“Jangan asal ngomong, Pak Menkes harus turun tangan dan mengawasi rumah sakit,” ujar Chanigo dalam sambutannya, menambahkan bahwa penolakan layanan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.

Reaksi Kementerian Kesehatan

Menanggapi pernyataan DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kesiapan kementerian untuk melakukan audit mendadak pada rumah sakit yang terindikasi melakukan penolakan. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas kesehatan wajib mematuhi regulasi pelayanan yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban menerima pasien tanpa diskriminasi.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, Sadikin menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim khusus untuk memantau kepatuhan rumah sakit, sekaligus memperkuat mekanisme pelaporan bagi warga yang mengalami penolakan layanan.

Langkah Selanjutnya

DPR berencana mengajukan pertanyaan lisan kepada Menteri Kesehatan dalam rapat kerja berikutnya, serta mengusulkan revisi kebijakan pengawasan rumah sakit. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi penuh terkait proses audit dan sanksi bagi rumah sakit yang melanggar.

Baca juga:

Kasus penolakan ini menjadi contoh nyata tantangan yang masih dihadapi sistem kesehatan Indonesia, meski telah ada upaya peningkatan akses melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan meningkatkan kepastian layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *