Daerah
Beranda » Berita » DLH DKI Jakarta Dorong Operasi Kembali RDF Plant Rorotan dengan Mitigasi Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

DLH DKI Jakarta Dorong Operasi Kembali RDF Plant Rorotan dengan Mitigasi Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

DLH DKI Jakarta Dorong Operasi Kembali RDF Plant Rorotan dengan Mitigasi Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat
DLH DKI Jakarta Dorong Operasi Kembali RDF Plant Rorotan dengan Mitigasi Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

Media Pendidikan – 05 April 2026 | Direktorat Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar diskusi intensif bersama Tim Kerja Pemantauan untuk meninjau kembali kebijakan operasional RDF (Refuse Derived Fuel) Plant Rorotan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (5/04/2026), para pejabat menegaskan komitmen untuk mengaktifkan kembali fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar tersebut, namun dengan syarat perbaikan signifikan dalam mitigasi dampak lingkungan serta peningkatan keterlibatan masyarakat setempat.

RDF Plant Rorotan, yang terletak di kawasan Rorotan, Jakarta Timur, sempat dihentikan operasinya pada akhir 2024 akibat keluhan warga terkait bau, debu, dan potensi pencemaran air. Penutupan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan penumpukan sampah organik di wilayah tersebut, sekaligus menghambat upaya pemerintah kota dalam mengurangi ketergantungan pada TPA tradisional. Dengan latar belakang itu, DLH DKI Jakarta menilai pentingnya mengoptimalkan fasilitas RDF sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca juga:

Dalam rapat, Kepala DLH DKI Jakarta, Dr. Siti Nurhayati, menyoroti tiga pilar utama yang harus dipenuhi sebelum RDF Plant Rorotan dapat kembali beroperasi. Pertama, penerapan teknologi kontrol emisi terbaru, termasuk sistem filtrasi partikel halus dan biofilter untuk mengurangi bau serta konten sulfur. Kedua, penguatan prosedur monitoring kualitas air limbah, dengan melibatkan laboratorium independen untuk verifikasi rutin. Ketiga, penyusunan mekanisme partisipatif yang melibatkan komunitas sekitar melalui forum konsultasi publik, pelatihan teknis, dan program penghargaan bagi warga yang berkontribusi dalam pemilahan sampah.

Tim Kerja Pemantauan, yang terdiri dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta ahli lingkungan dari universitas terkemuka, menyampaikan hasil audit lapangan. Menurut laporan mereka, sebagian besar infrastruktur pengolahan masih layak, namun terdapat celah pada sistem penanganan limbah cair yang memerlukan renovasi. Selain itu, data pemantauan udara menunjukkan tingkat partikel PM10 berada di atas batas aman selama jam operasional puncak, menandakan perlunya peningkatan pada sistem penyaringan udara.

Baca juga:

Sebagai tindak lanjut, DLH DKI Jakarta merencanakan investasi sebesar Rp 150 miliar untuk modernisasi RDF Plant Rorotan selama dua tahun ke depan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pemasangan unit scrubber, peningkatan kapasitas biofilter, serta instalasi sistem pengolahan air limbah berteknologi membran. Selain itu, pemerintah kota berjanji akan menyusun regulasi baru yang mengatur standar operasional RDF Plant, termasuk kewajiban laporan bulanan kepada publik melalui portal transparansi daring.

Komunitas lokal, yang sebelumnya menentang keberadaan pabrik, kini menunjukkan tanda-tanda perubahan sikap. Melalui forum dialog yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, warga Rorotan mendapatkan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi mereka serta menerima edukasi tentang manfaat RDF dalam mengurangi volume sampah. Sejumlah LSM lingkungan setempat juga berkomitmen mendampingi proses pemantauan independen, guna memastikan bahwa standar lingkungan dipatuhi secara konsisten.

Baca juga:

Pentingnya kolaborasi lintas sektoral menjadi sorotan utama dalam upaya menghidupkan kembali RDF Plant Rorotan. Dengan dukungan dari pihak swasta, akademisi, dan masyarakat, diharapkan fasilitas tersebut tidak hanya menjadi sumber energi alternatif, melainkan juga model pengelolaan sampah yang dapat direplikasi di wilayah lain. Penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik diyakini dapat meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.

Kesimpulannya, keputusan DLH DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali RDF Plant Rorotan mencerminkan upaya pemerintah kota dalam menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Dengan rencana investasi signifikan, perbaikan teknologi, serta mekanisme keterlibatan warga, diharapkan pabrik tersebut dapat beroperasi secara aman, efisien, dan berkelanjutan, memberikan kontribusi positif terhadap target pengurangan sampah DKI Jakarta pada tahun 2030.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *