Internasional
Beranda » Berita » Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tantang Kemenkum NTB Jadikan Kre Aleng Produk Indikasi Geografis

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tantang Kemenkum NTB Jadikan Kre Aleng Produk Indikasi Geografis

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tantang Kemenkum NTB Jadikan Kre Aleng Produk Indikasi Geografis
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Tantang Kemenkum NTB Jadikan Kre Aleng Produk Indikasi Geografis

Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (1/7).

‘Kami berharap Kre Aleng dapat menjadi salah satu produk indikasi geografis yang dapat meningkatkan ekspor dan perekonomian daerah,’ kata Hermansyah Siregar dalam kesempatan itu.

Baca juga:

Kre Aleng adalah salah satu makanan khas di NTB yang telah mendunia. Dengan demikian, upaya Kemenkum NTB untuk menjadikannya produk indikasi geografis adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Baca juga:

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menekankan pentingnya melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah.

Baca juga:

‘Kami berharap dengan produk indikasi geografis Kre Aleng, NTB dapat meningkatkan ekspor dan perekonomian daerah,’ kata Hermansyah Siregar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *