Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) mengecam keras aksi penyusupan pemukim ekstremis ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pasukan pendudukan Israel.
Para pemukim itu juga melakukan pengibaran bendera Israel di halaman kompleks tersebut.
Hal ini menimbulkan kemarahan dan kecaman dari GCC karena dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan mengancam kesucian Masjid Al-Aqsa.
GCC menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak bangsa Palestina dan menuntut agar Israel menghentikan aksi-aksi tersebut.
GCC juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang efektif untuk menghentikan aksi-aksi tersebut dan mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka.


Komentar