Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur melaporkan saksi kasus suap MA Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga:
Asep Guntur mengatakan bahwa laporan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan dan tidak ada alasan untuk menunda laporan ini.
Laporan ini juga didukung oleh beberapa saksi lain yang telah memberikan kesaksian tentang kejadian tersebut.
Baca juga:
Kejadian ini menimbulkan kesan bahwa Linda Susanti telah melakukan pemalsuan dokumen yang dapat mempengaruhi hasil penyelidikan.
Penyelidikan ini sedang berlangsung dan belum ada keputusan yang final.
Baca juga:


Komentar