Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut usulan penguatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disampaikan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Nayantaka” DIY dalam audiensi di Jakarta pada 22–23 Juni 2026.
Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY.
Dalam audiensi itu, Paguyuban Nayantaka memaparkan capaian pemanfaatan Danais di 392 kalurahan di DIY. Menurut paparan tersebut, Danais dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, melestarikan kebudayaan, memperluas pemberdayaan masyarakat, serta mendukung penurunan kemiskinan, stunting, dan tingkat pengangguran terbuka di DIY.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengapresiasi pemanfaatan Danais di DIY. Ia menyampaikan bahwa hasil pembangunan melalui Danais dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Umum Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi agar alokasi Danais DIY dapat diperkuat karena selama ini Danais tidak hanya menjaga nilai-nilai keistimewaan, tetapi juga mendukung pengembangan potensi kalurahan.
Banggar DPR RI menerima surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka DIY dan menyatakan akan membawanya ke pembahasan internal. Banggar juga mengarahkan agar dilakukan pertemuan lanjutan di DIY untuk memperdalam pembahasan usulan penguatan Danais beserta data pendukungnya.


Komentar