Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penandatanganan PKB ini merupakan fondasi hubungan adil dan harmonis antara CCEP Indonesia dan serikat pekerja. Dengan adanya PKB ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat hubungan kerja sama antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.
"Kami sangat senang dapat menandatangani PKB 2026-2028 dengan serikat pekerja. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata salah satu pejabat CCEP Indonesia.
PKB 2026-2028 ini berisi beberapa poin penting, antara lain peningkatan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya untuk pekerja. Dengan adanya PKB ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas pekerja.
CCEP Indonesia berkomitmen untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan serikat pekerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, serta memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional.


Komentar