Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiksitaisntek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pihaknya melarang pelaksanaan ospek maupun kegiatan sejenis yang berpotensi memicu perundungan (bullying) terhadap mahasiswa baru.
Langkah ini diambil untuk mencegah kekerasan di kampus dan memastikan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh mahasiswa. Menurut Mendiksitaisntek, kegiatan ospek yang melibatkan senioritas seringkali berakhir dengan kekerasan dan perundungan terhadap mahasiswa baru.
Brian Yuliarto mengatakan, “Kita harus menjaga agar kampus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. Oleh karena itu, kita melarang kegiatan ospek yang berpotensi memicu kekerasan dan perundungan.”
Data menunjukkan bahwa kekerasan di kampus masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Banyak kasus kekerasan dan perundungan yang dilaporkan setiap tahun, dan langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.
Dengan melarang ospek dan aturan senioritas, diharapkan kampus dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. Mahasiswa dapat fokus pada studi dan pengembangan diri tanpa takut akan kekerasan dan perundungan.


Komentar