Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Media Pendidikan – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Bersamaan dengan itu, ajudannya, Dwi Yoga Ambal yang akrab disapa “YOG”, juga dinyatakan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kejadian ini menambah deretan operasi penegakan hukum yang melibatkan pejabat daerah. Sebelumnya Gatut Sunu Wibowo pernah menjadi bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan KPK. Penetapan tersangka kali ini menandakan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap formal, yakni penyusunan surat perintah penahanan.

Baca juga:

Kronologi Penangkapan

Dalam pernyataannya, juru bicara KPK menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi apapun, termasuk pemerasan, yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.” Penahanan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi intervensi atau penghilangan barang bukti selama proses persidangan.

Penahanan Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal dilakukan di fasilitas tahanan KPK di Jakarta. Kedua tersangka dijelaskan masih dapat mengajukan permohonan pembebasan dengan jaminan, namun proses tersebut masih berada dalam tahap evaluasi hukum.

Baca juga:

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah. Tulungagung, sebuah kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, selama ini dikenal dengan program pembangunan infrastruktur yang ambisius. Namun, dugaan pemerasan ini dapat menodai citra kemajuan tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian setempat turut membantu KPK dalam proses penahanan, memastikan tidak terjadi gangguan di lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan komentar resmi terkait penetapan tersangka ini.

Baca juga:

Pengembangan infrastruktur yang melibatkan dana publik selalu menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan dana harus segera ditindaklanjuti. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Pengembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses peradilan. Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *