Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Badan pengawas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengungkapkan bahwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, memiliki sejarah yang tidak baik dalam memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah. Fadia Arafiq, yang memiliki reputasi buruk dalam menangani keuangan daerah, telah menjanjikan kepada pegawai outsourcing bahwa mereka akan kehilangan pekerjaan jika tidak mendukungnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, tidak memiliki integritas dan tidak peduli dengan hak-hak pegawai outsourcing. Ini adalah contoh dari perilaku yang tidak seharusnya bagi seorang pemimpin.
KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Fadia Arafiq telah melakukan praktek-praktek korupsi dalam menangani keuangan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Bupati Pekalongan nonaktif tidak memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan daerah dengan baik.
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk menghentikan praktek-praktek korupsi ini. Pegawai outsourcing harus dijamin hak-hak mereka dan tidak boleh dimanfaatkan oleh Bupati Pekalongan nonaktif untuk kepentingan pribadinya.


Komentar