Media Pendidikan – 18 April 2026 | Makassar, 18 April 2026 – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menanggapi kabar beredar bahwa dirinya sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Kejari) Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bibit nanas. Pada kesempatan yang diadakan di kantor Pemerintahan Kabupaten Barru, Andi Ina menegaskan belum ada panggilan resmi maupun penetapan resmi dari Kejati mengenai dirinya.
Pengawasan Kejati Sulsel sebelumnya telah mengidentifikasi adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan bibit nanas yang menjadi bagian dari program pembangunan pertanian di wilayah Barru. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan produksi nanas, komoditas unggulan daerah, serta memperluas lapangan kerja bagi petani lokal. Namun, sejumlah laporan media mengungkap bahwa prosedur pengadaan tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana.
“Saya belum menerima surat panggilan resmi dari Kejati, sehingga tidak ada dasar bagi saya untuk memberikan pernyataan formal terkait proses pemeriksaan tersebut,” ujar Andi Ina dalam pernyataan tertulis. “Namun, saya tetap menghormati tugas Kejati dalam memberantas korupsi dan siap memberikan keterangan apabila memang diperlukan.”
Andi Ina menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Barru terus berupaya memastikan semua proses pengadaan berjalan sesuai peraturan perundang‑undangan. Menurutnya, seluruh dokumen pengadaan telah diserahkan kepada Badan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten (BPKBJ) untuk audit internal, dan hasil audit tersebut akan dipublikasikan secara transparan.
Kasus korupsi bibit nanas ini pertama kali mencuat pada akhir 2025, ketika sejumlah aktivis lokal menyoroti ketidaksesuaian antara jumlah bibit yang diterima petani dengan anggaran yang dialokasikan. Meskipun demikian, hingga kini belum ada bukti konkret yang mengaitkan secara langsung pejabat daerah dengan tindakan korupsi. Kejati Sulsel dikabarkan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen kontrak, laporan keuangan, serta melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Pengamat politik daerah, Dr. Rudi Hartono, berpendapat bahwa kasus ini dapat menjadi ujian bagi integritas pemerintah Kabupaten Barru. “Jika terbukti ada penyimpangan, konsekuensinya harus tegas, tidak hanya bagi pejabat yang terlibat tetapi juga bagi seluruh sistem pengadaan di tingkat daerah,” katanya. Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sejumlah petani di Barru menyatakan keprihatinan mereka terhadap perkembangan kasus ini. “Kami berharap proses pemeriksaan berjalan cepat dan jelas, agar tidak mengganggu program distribusi bibit yang sangat kami butuhkan,” ujar seorang petani yang menolak disebutkan namanya. Menurutnya, bibit nanan yang didistribusikan secara tepat waktu dapat meningkatkan produksi dan pendapatan keluarga.
Di sisi lain, Kejati Sulsel belum memberikan komentar resmi terkait status pemeriksaan terhadap Andi Ina. Namun, dalam pernyataan singkat pada Jumat (17/04), Kejati menegaskan komitmen penuh dalam menindak semua dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat publik.
Dengan situasi yang masih berkembang, Andi Ina menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi pertanian di Barru. “Kami tidak akan membiarkan rumor mengganggu fokus pemerintah dalam mendukung petani. Prioritas kami tetap pada peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


Komentar