Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah menemukan potensi kerugian sebesar Rp25,69 miliar di proyek Panas Bumi Dieng 1 milik Geo Dipa. Penyimpangan ini merupakan hasil dari audit yang dilakukan BPK terhadap proyek tersebut.
Ketua BPK, Kusmurjo, menyatakan bahwa penyimpangan ini merupakan contoh dari praktek korupsi yang masih marak di Indonesia. Ia menambahkan bahwa BPK akan terus mengaudit proyek-proyek lainnya untuk memastikan bahwa dana negara digunakan secara bertanggung jawab.
Geo Dipa menolak memberikan komentar tentang laporan BPK. Namun, perusahaan telah berjanji untuk menyediakan informasi yang lebih lengkap dan akurat terkait proyek Panas Bumi Dieng 1.
Berikut adalah ringkasan laporan BPK:
- Penyimpangan ditemukan pada proyek Panas Bumi Dieng 1 milik Geo Dipa
- Potensi kerugian sebesar Rp25,69 miliar
- Ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek dan penggunaan dana
- Geo Dipa tidak memiliki dokumen-dokumen yang lengkap dan akurat


Komentar