Daerah
Beranda » Berita » BPJPH Terima Hibah Lahan dari Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Layanan Halal

BPJPH Terima Hibah Lahan dari Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Layanan Halal

BPJPH Terima Hibah Lahan dari Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Layanan Halal
BPJPH Terima Hibah Lahan dari Pemprov Jateng untuk Gedung UPT Layanan Halal

Media Pendidikan – 21 April 2026 | Jawa Tengah – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 21 April 2026 untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal. Pemberian lahan ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program sertifikasi halal di seluruh wilayah provinsi.

Rincian hibah dan tujuan pembangunan

Tanah yang dihibahkan akan dijadikan lokasi pembangunan gedung UPT Layanan, fasilitas yang menjadi pusat koordinasi proses sertifikasi, verifikasi, serta pelatihan bagi pelaku industri makanan, minuman, kosmetik, dan produk lainnya yang membutuhkan jaminan halal. Dengan adanya gedung baru, BPJPH dapat meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jaringan pemeriksaan, serta menurunkan waktu proses sertifikasi.

Baca juga:

“Pemprov Jateng menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung UPT Layanan JPH BPJPH,” ujar perwakilan Pemerintah Provinsi dalam sambutan resmi. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga nasional dalam mendukung kebutuhan konsumen Muslim akan produk yang terjamin kehalalannya.

Lokasi lahan berada di kawasan strategis yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai kota di provinsi, termasuk Semarang, Surakarta, dan Purwokerto. Pemerintah Provinsi telah menyiapkan infrastruktur penunjang seperti jalan akses, jaringan listrik, dan fasilitas keamanan untuk memastikan kelancaran proses konstruksi.

Baca juga:

BPJPH menargetkan gedung UPT selesai dibangun pada akhir 2027, dengan rencana operasional dimulai pada awal 2028. Selama fase awal, tim teknis BPJPH akan melakukan sosialisasi kepada industri terkait prosedur baru, serta mengintegrasikan sistem digital untuk mempermudah pengajuan sertifikasi secara online.

Dengan dukungan hibah lahan ini, diharapkan Jawa Tengah dapat menjadi contoh wilayah yang mengoptimalkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga nasional dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang transparan, efisien, dan terpercaya.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *