Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Banda Aceh – Pemerintah mulai menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah tantangan ekonomi global.
Meski biaya penyelenggaraan diperkirakan meningkat, beban yang dibayar jemaah tetap diupayakan lebih ringan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kenaikan BPIH dipengaruhi berbagai faktor eksternal.
Dahnil mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh layanan ditingkatkan kepada kategori C.
Kebijakan tersebut secara otomatis berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan haji.
Selain biaya penerbangan, kenaikan harga barang dan jasa di Saudi turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan proyeksi BPIH 2027.
Pemerintah saat ini masih membahas seluruh komponen biaya bersama para pemangku kepentingan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berupaya agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dapat semakin ringan.
Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pemgelola Keuangan Haji (BPKH).
Dahnil menegaskan pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji.
“Meskipun kondisi ekonomi global sedang berat, beban masyarakat harus tetap diringankan,” ujarnya.


Komentar