Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Jakarta – Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (18/6).
Kehadiran ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Fuad dua kali tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Mengutip KPK, Fuad telah datang ke kantor KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu dan masih dalam tahap penyelidikan.
KPK telah mengusut beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi di dalam negeri.


Komentar