Nasional
Beranda » Berita » Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU

Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU

Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU

Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Edi Hasibuan, seorang pakar hukum, optimistis bahwa berkas dan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi dengan Roy Suryo dan lain-lain akan segera diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, proses penyidikan sudah mencapai tahap P21 dan hanya menunggu penyidik untuk menyampaikan hasilnya ke JPU.

Edi Hasibuan menambahkan bahwa proses penyidikan ini sudah berjalan lama dan tidak ada alasan untuk tertunda lagi. Ia berharap bahwa JPU akan segera menangani berkas ini dan mengambil keputusan yang tepat.

Baca juga:

Di sisi lain, beberapa sumber mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan dan belum menemukan bukti yang cukup untuk menuduh Roy Suryo dan lain-lain. Namun, Edi Hasibuan yakin bahwa penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menuduh mereka.

Baca juga:

Berkas ini telah menjadi perhatian publik karena Jokowi diduga memiliki ijazah palsu. Roy Suryo dan lain-lain telah menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah menghadapi banyak tekanan dari masyarakat.

Baca juga:

Edi Hasibuan berharap bahwa berkas ini akan segera diserahkan kepada JPU dan keputusan akan segera diambil. Ia berharap bahwa keputusan ini akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *