Internasional
Beranda » Berita » Bea Cukai Soetta Tangkap WN India Penyelundup Emas Rp700 Juta

Bea Cukai Soetta Tangkap WN India Penyelundup Emas Rp700 Juta

Bea Cukai Soetta Tangkap WN India Penyelundup Emas Rp700 Juta
Bea Cukai Soetta Tangkap WN India Penyelundup Emas Rp700 Juta

Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menangkap seorang warga negara India yang menyelundupkan emas seberat 265 gram senilai Rp700 juta ke Indonesia. Penyelundup ini diduga menggunakan celana dalam untuk menyembunyikan barang-barang yang dicuri.

Pelaku, yang belum diungkapkan namanya, terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Baca juga:

Berikut adalah daftar barang-barang yang ditemukan pada pelaku:

  • 265 gram emas

Konon, pelaku ini membawa emas tersebut untuk dijual di Indonesia. Namun, rencana jahat ini berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai.

Baca juga:

Tindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta terus berkomitmen untuk memantau dan mencegah kegiatan penyelundupan di bandara.

Nah, itulah kabar terkini tentang kasus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta. Saya harap informasi ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian ini.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *