Internasional
Beranda » Berita » Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21,47 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21,47 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21,47 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21,47 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Sinergi aparat gabungan dari Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, SGI TNI, dan BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama yang baik antara aparat gabungan. Mereka berhasil menyita 21,47 kg sabu-sabu yang mencoba diselundupkan ke Indonesia.

Baca juga:

Penyelundupan narkotika ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, upaya pemberantasan peredaran narkotika harus terus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga:

Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, Bea Cukai dan TNI bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memantau dan mengawasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka juga melakukan patroli rutin untuk mencegah penyelundupan narkotika.

Baca juga:

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata salah satu pejabat Bea Cukai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *