Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terkait kasus jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melibatkan beberapa oknum polisi. Penyelidikan ini ditujukan untuk mengungkap penampungan Tempat Penampungan Pemakai (TPPU) jaringan narkoba Ko Erwin.
Penyelidikan tersebut dilakukan dengan memeriksa eks Kapolres Bima dan dua tersangka lainnya. Bareskrim juga berencana untuk melacak aset dan keterlibatan pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba di NTB,” kata seorang pejabat Bareskrim.
Kasus ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Dengan penyelidikan yang lebih dalam, diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan narkoba dan menghentikan penyebaran narkoba di masyarakat.


Komentar