Nasional
Beranda » Berita » Bareskrim Polri Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Bareskrim Polri Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Bareskrim Polri Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan
Bareskrim Polri Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Media Pendidikan – 02 Juni 2026 | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan apakah PT Wijaya Inti Nusantara telah mematuhi semua regulasi danstandar keamanan yang berlaku. Dalam proses peninjauan, tim Bareskrim Polri juga akan melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang ada untuk memastikan kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga:

"Kami akan melakukan peninjauan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan di wilayah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata salah satu anggota tim Bareskrim Polri.

Baca juga:

Peninjauan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan di Indonesia, serta memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *