Media Pendidikan – 15 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah produksi yang mengolah gas sintetis bermerk Whip Pink, yang dikenal dengan sebutan “gas tertawa“, di kawasan Jakarta pada Selasa, 15 April 2026. Penggerebekan ini mengungkap bahwa pabrik tersebut menghasilkan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Pabrik Whip Pink yang berlokasi di wilayah industri Jakarta Selatan ini beroperasi secara tertutup, memproduksi tabung gas berwarna merah muda yang dipasarkan sebagai bahan pesta dan rekreasi. Meskipun diklaim sebagai produk legal, gas yang dihasilkan mengandung zat kimia yang dapat menimbulkan efek psikoaktif, sehingga masuk dalam kategori narkotika dan termasuk dalam ranah pengawasan narkotika.
Rangkaian Operasi dan Temuan
Tim Dittipidnarkoba, bekerja sama dengan unit-unit lain di Bareskrim, menyiapkan operasi selama dua minggu sebelum melancarkan aksi pada pagi hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan 12 mesin produksi, 3.500 tabung Whip Pink, serta bahan baku kimia utama sebanyak 1.200 kilogram yang dapat diproses menjadi gas tertawa. Selain itu, aparat berhasil mengamankan dokumen keuangan yang menunjukkan pendapatan bulanan antara Rp1,5 miliar hingga Rp2,3 miliar.
Selama penggerebekan, sebanyak 18 orang yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi ditangkap, termasuk pemilik pabrik, manajer produksi, serta beberapa tenaga kerja lapangan. Semua tersangka kini berada dalam tahanan kepolisian dan akan diproses lebih lanjut.
Data keuangan yang berhasil diungkap menjadi bukti kuat bahwa jaringan produksi ini bukan sekadar usaha skala kecil, melainkan sebuah bisnis yang menguntungkan secara signifikan. “Omzet yang mencapai miliaran rupiah per bulan menunjukkan betapa tingginya permintaan pasar gelap terhadap produk sejenis, meskipun risikonya mengancam kesehatan publik,” ujar Komisaris Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ahmad Fauzi, dalam konferensi pers setelah operasi.
Penggerebekan ini juga mengungkap jaringan distribusi yang tersebar hingga beberapa kota di luar Jakarta, termasuk Bandung, Surabaya, dan Medan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua jalur distribusi dan konsumen akhir.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal yang memanfaatkan celah regulasi narkotika. Bareskrim Polri berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap produksi serta peredaran barang berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.


Komentar