Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia telah menimbulkan kerugian sebesar Rp2,5 triliun. Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini dan diminta untuk membantu pulihkan hak korban.
Para korban dari PT Dana Syariah Indonesia telah mengalami kerugian yang signifikan akibat penipuan ini. Banyak dari mereka telah kehilangan uang dan aset mereka.
Baca juga:
Bareskrim Polri telah berjanji untuk membantu pulihkan hak korban dan menjamin bahwa mereka akan menerima keadilan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar