Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan perubahan ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan bahasa Inggris di kalangan masyarakat.
Mendikbudristek, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pelajaran bahasa Inggris akan menjadi bagian integral dari kurikulum SD mulai tahun depan. Tujuan dari perubahan ini adalah meningkatkan keterampilan komunikasi siswa dalam bahasa Inggris, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa Inggris dalam era global.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, serta meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan pengguna bahasa Inggris di seluruh dunia.


Komentar