Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Andrie Yunus, terdakwa kasus penyiraman air keras, mengungkapkan keinginannya untuk kembali dinas di TNI. Menurutnya, dengan bergabung kembali di TNI, dia dapat menafkahi keluarganya. “Di situ kami menafkahi keluarga“, kata Andrie Yunus.
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus telah membuatnya kehilangan pekerjaan di TNI. Namun, dia masih berharap dapat kembali bergabung dan melayani negara. Andrie Yunus berharap keinginannya dapat dikabulkan dan dia dapat kembali menafkahi keluarganya.
Kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak yang mendukung Andrie Yunus dan berharap dia dapat kembali dinas di TNI. Sementara itu, pihak TNI belum memberikan konfirmasi tentang keinginan Andrie Yunus.


Komentar