Nasional
Beranda » Berita » Tilap Kartu ATM, Asisten Rumah Tangga di Palembang Kuras Saldo Majikan

Tilap Kartu ATM, Asisten Rumah Tangga di Palembang Kuras Saldo Majikan

Tilap Kartu ATM, Asisten Rumah Tangga di Palembang Kuras Saldo Majikan
Tilap Kartu ATM, Asisten Rumah Tangga di Palembang Kuras Saldo Majikan

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SJ (26) ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang karena diduga mencuri kartu ATM milik majikannya dan menguras saldo sebesar Rp 3,4 juta.

Majikan SJ mengaku bahwa ia menyimpan kartu ATM-nya di dalam dompet, namun kemudian ia menyadari bahwa kartu ATM-nya telah hilang. Setelah melakukan pencarian, majikan SJ menemukan bahwa saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 3,4 juta.

Baca juga:

Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SJ sebagai tersangka. SJ mengaku bahwa ia telah mencuri kartu ATM milik majikannya dan menggunakan kartu tersebut untuk mengambil uang dari rekening majikannya.

Baca juga:

“Saya melakukan hal itu karena saya membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata SJ.

Baca juga:

Satreskrim Polrestabes Palembang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif SJ mencuri kartu ATM milik majikannya.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *