Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah berhasil memusnahkan 397 senpi rakitan ilegal sebagai hasil dari Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai tanggal 12 hingga 27 Juni 2026.
Operasi ini bertujuan untuk menghambat penyebaran senpi ilegal di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Baca juga:
Senpi rakitan ilegal ini merupakan salah satu ancaman yang signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:
Dengan demikian, keberhasilan Polda Sumsel ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca juga:


Komentar