Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif, seorang wanita berinisial M (30), mengalami serangkaian kekerasan berat selama kurang lebih dua tahun.
Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkap kekerasan yang dialami korban bukan hanya penganiayaan fisik, tetapi juga tekanan psikologis hingga dugaan eksploitasi.
Kekerasan terhadap korban bermula sejak 2023 setelah M dikenalkan dengan terduga pelaku. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi meninggalkan korban begitu saja.
Korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri dan telah diamankan di rumah aman. Terduga pelaku, yang merupakan anggota Polri aktif, disebut telah diamankan di Polda Jawa Tengah.


Komentar