Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Manajemen PT Visa 4 Bali Luwuk telah mengeluarkan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK.
“Kami merasa bahwa kami adalah korban dalam kasus ini, karena kami hanya melakukan pekerjaan kami sebagai biro jasa pengurusan izin tinggal WNA,” kata manajemen PT Visa 4 Bali.
PT Visa 4 Bali juga menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak KPK dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dan mereka dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan normal.
Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA ini telah menyeret beberapa orang, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak KPK.


Komentar