Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah meminta seluruh jajaran RT/RW untuk memperkuat pendataan warga, termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan sebagai pencegahan tindak kriminal. Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus yang sama terulang kembali.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki identitas yang jelas tinggal di lingkungan tersebut. Dengan demikian, pihak berwajib dapat lebih mudah untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi ancaman keamanan.
Gubernur Jabar juga menekankan bahwa pendataan yang kuat juga akan membantu meningkatkan keamanan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib. Ia berharap bahwa melalui pendataan yang kuat, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman.


Komentar