Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana penerapan mekanisme pemungutan pajak penghasilan (PPh) melalui platform marketplace.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Bukan Pajak Kementerian Keuangan, Andry Wijayadi, menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak UMKM di platform marketplace.
Program tersebut akan dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengembangan sistem informasi yang lebih baik untuk memantau pajak UMKM.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) juga mengatakan bahwa penerapan pajak UMKM di platform marketplace akan membantu meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kesenjangan pajak.
Asosiasi juga berharap bahwa pemerintah dapat meningkatkan kemampuan pengawasan dan pengumpulan pajak UMKM di platform marketplace.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat akan sistem pajak di Indonesia.


Komentar