Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Polisi menyita ratusan perangkat elektronik dalam pengungkapan sindikat judi online internasional di Jakarta Barat. Penyitaan itu hasil penggerebekan markas judi online di lantai 20 dan 21 Plaza Perkantoran Hayam Wuruk.
Penyitaan tersebut termasuk perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan smartphone. Polisi juga menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan judi online.
“Kami telah menyita ratusan perangkat elektronik dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan judi online,” kata seorang pejabat polisi.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan belum mengumumkan jumlah pasti dari perangkat elektronik yang disita.
Kasus judi online ini merupakan salah satu contoh kegiatan kriminal yang menggunakan teknologi untuk melakukan kegiatan ilegal.


Komentar