Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Panitia Khusus DPR RI yang menangani Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah merampungkan satu tahapan krusial dengan membahas beleid untuk menuntaskan RUU menjadi undang-undang.
RUU Daerah Kepulauan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.
Baca juga:
“Kami berharap RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah kepulauan,” kata ketua Panitia Khusus.
Baca juga:
RUU Daerah Kepulauan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah kepulauan.
Baca juga:


Komentar