Internasional
Beranda » Berita » PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Hayam Wuruk Tembus Rp489 Miliar

PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Hayam Wuruk Tembus Rp489 Miliar

PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Hayam Wuruk Tembus Rp489 Miliar
PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Hayam Wuruk Tembus Rp489 Miliar

Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Badan Penguatan dan Pengawasan Alat-Alat Pembayaran (PPATK) mengungkap bahwa putaran dana judi online Hayam Wuruk telah menembus angka Rp489 miliar sejak tahun 2022. Selain itu, ditemukan juga aliran dana tiket untuk warga negara asing (WNA).

PPATK menemukan bahwa putaran dana judi online Hayam Wuruk ini berlangsung secara online dan melibatkan banyak pihak. “Kami menemukan bahwa putaran dana judi online Hayam Wuruk ini berlangsung secara online dan melibatkan banyak pihak,” kata seorang pejabat PPATK.

Baca juga:

Data PPATK menunjukkan bahwa putaran dana judi online Hayam Wuruk ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan melibatkan banyak orang. “Putaran dana judi online Hayam Wuruk ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan melibatkan banyak orang,” tambah pejabat PPATK.

Baca juga:

PPATK berjanji untuk terus memantau dan mengawasi putaran dana judi online Hayam Wuruk ini agar tidak merugikan masyarakat. “Kami akan terus memantau dan mengawasi putaran dana judi online Hayam Wuruk ini agar tidak merugikan masyarakat,” kata pejabat PPATK.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *