Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Sebuah kasus debt collector di Cilegon telah menarik perhatian setelah sejoli debt collector menarik mobil di asrama polisi Polres Cilegon. Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejoli yang diduga merupakan debt collector tersebut.
Yoga mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan pasal untuk menjerat pelaku. “Pelanggarannya belum bisa sih saya ini (sampaikan), karena saya koordinasi ke jaksa dulu nanti. Paling kayak gitu,” ucap Yoga.
Terpisah, Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa terdapat dua tindak pidana berbeda dengan lokus kejadian yang terpisah dalam peristiwa tersebut. Ia memastikan jika memang terdapat pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan hukuman.


Komentar