Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, berharap permohonan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat dikabulkan. Sony Sonjaya menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh LPSK.
Permohonan JC ini terkait dengan kasus Bharada E, yang merupakan mantan anggota polisi yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan beberapa orang. Sony Sonjaya menyatakan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan pihak penegak hukum dan telah memberikan keterangan yang jujur tentang kasus tersebut.
Sony Sonjaya berharap bahwa LPSK dapat mempertimbangkan permohonannya dan memberikan perlindungan yang cukup bagi dirinya dan keluarganya. Ia menyatakan bahwa dirinya telah mengalami tekanan dan ancaman dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus Bharada E diungkap.
“Saya berharap LPSK dapat mengabulkan permohonan saya, sehingga saya dapat merasa aman dan dapat melanjutkan hidup saya dengan tenang,” kata Sony Sonjaya.
Kasus Bharada E merupakan kasus yang sangat kompleks dan telah menarik perhatian banyak pihak. Sony Sonjaya berharap bahwa dengan dikabulkannya permohonan JC, maka kasus tersebut dapat diungkap dengan lebih lanjut dan keadilan dapat ditegakkan.


Komentar