Nasional
Beranda » Berita » LBH Jakarta Minta Komnas HAM Jadi Sahabat Pengadilan di Gugatan MBG

LBH Jakarta Minta Komnas HAM Jadi Sahabat Pengadilan di Gugatan MBG

LBH Jakarta Minta Komnas HAM Jadi Sahabat Pengadilan di Gugatan MBG
LBH Jakarta Minta Komnas HAM Jadi Sahabat Pengadilan di Gugatan MBG

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka kesediaan untuk menjadi amicus curiae dalam perkara gugatan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi. Ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi hukum dalam gugatan tersebut.

LBH Jakarta memandang pentingnya kehadiran Komnas HAM sebagai sahabat pengadilan untuk memberikan pendapat ahli dan memperkaya pembahasan dalam perkara tersebut. Dengan demikian, diharapkan putusan yang dihasilkan dapat lebih adil dan memperhatikan hak-hak masyarakat.

Baca juga:

“Kami berharap dengan kehadiran Komnas HAM, pembahasan dalam perkara ini dapat menjadi lebih komprehensif dan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar salah satu pengacara LBH Jakarta.

Baca juga:

Perkara gugatan ini sendiri berkaitan dengan upaya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan pemerintah. Dengan adanya Komnas HAM sebagai sahabat pengadilan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terwakili dan hak-hak mereka dapat dilindungi.

Baca juga:

LBH Jakarta berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia ditegakkan dalam setiap proses pengadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *