Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama sejumlah mitra melepasliarkan tiga orangutan Kalimantan ke habitat alaminya di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ketiga orangutan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby tersebut sebelumnya merupakan satwa yang dipelihara masyarakat. Sebelum akhirnya diselamatkan dan menjalani rehabilitasi.
"Pelepasliaran ini menjadi wujud komitmen Kementerian Kehutanan. Salah satunya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan melalui kolaborasi berbagai pihak," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto.
Sebelum kembali ke habitatnya, ketiga orangutan tersebut menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Proses rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan kemampuan dasar yang hilang akibat lama hidup bersama manusia.
Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat. Setelah pelepasliaran, tim monitoring COP akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan.


Komentar